Bupati Lampung Utara Ditahan di Rutan KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan bukti suap Bupati Lampung Utara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Lampung Utara (Lamput), Agung Ilmu Mangkunegara, usai ditetapkan sebagai tersangka suap  sejumlah proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.

Pimpinan KPK Baru Diminta Usut Jampidsus yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pelelangan Aset Rampasan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Agung ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur, Manggarai.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa, 8 Oktober 2019. 

KPK Geledah Kantor PUPR Riau Hari Ini

Agung digiring keluar kantor antirasuah itu pada Selasa dini hari tadi. Ia memakai rompi tahanan KPK dan tangan diborgol. 

Ditanyai awak media mengenai kasusnya, dia enggan berkomentar jauh dan langsung masuk mobil tahanan.

Kerabatnya Harap Harun Masiku Segera Ditangkap: Saya Dirugikan, Bolak-balik Diperiksa KPK

"Maaf ya, maaf. Tanya penyidik," kata Agung seraya masuk mobil tahanan.

Selain itu, KPK juga menahan lima tersangka lainnya. Mereka yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri, serta dua pihak swasta, Chandra Safari dan Hendra Wijaya.

Kelimanya juga ditahan untuk 20 hari pertama, namun di Rutan yang berbeda-beda. 
 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Kasus Baru soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU di Pertamina, Sudah Ada Tersangkanya

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi itu yakni terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025