Bupati Lampung Utara Ditahan di Rutan KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan bukti suap Bupati Lampung Utara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Lampung Utara (Lamput), Agung Ilmu Mangkunegara, usai ditetapkan sebagai tersangka suap  sejumlah proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Agung ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur, Manggarai.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa, 8 Oktober 2019. 

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan

Agung digiring keluar kantor antirasuah itu pada Selasa dini hari tadi. Ia memakai rompi tahanan KPK dan tangan diborgol. 

Ditanyai awak media mengenai kasusnya, dia enggan berkomentar jauh dan langsung masuk mobil tahanan.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

"Maaf ya, maaf. Tanya penyidik," kata Agung seraya masuk mobil tahanan.

Selain itu, KPK juga menahan lima tersangka lainnya. Mereka yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri, serta dua pihak swasta, Chandra Safari dan Hendra Wijaya.

Kelimanya juga ditahan untuk 20 hari pertama, namun di Rutan yang berbeda-beda. 
 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Buat Dana Kampanye, Ancam Dinonjobkan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah dijerat sebagai tersangka kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasaan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024