Untuk Puaskan Hasrat, Pria di Tangerang Hobi Curi Celana Dalam Wanita
- instagram.com/mayaluga.shop
VIVAnews - ES (24), pria asal Rajeg, Tangerang, harus berurusan dengan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota usai meresahkan para wanita yang berada di kawasan Kelurahan Kelapa Indah, Tangerang. Dia diketahui mencuri celana dalam yang tengah dijemur di pekarangan rumah.
Kasus tersebut bermula saat salah seorang warga melihat aksi ES. Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian itu pada ketua lingkungan dan keamanan.
Selanjutnya, warga dan keamanan kembali mengintai gerak-gerik pelaku dan mencari kediaman pelaku yang ternyata masih di kawasan setempat.
"Saat digerebek, memang di dalam kontrakannya ini banyak barang bukti yang dimaksud para pelapor berupa pakaian dalam wanita yakni celana dalam. Beberapa di antaranya ada yang diletakkan di lantai, ada juga yang disimpan di lemari," kata Kasubbag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Senin, 7 Oktober 2019.
Setelah digeledah, terdapat 17 helai celana dalam wanita yang disimpannya. Karena itu, ES pun ditangkap petugas untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita amankan dia ke Mapolrestro Tangerang Kota. Dan dari hasil interogasi sementara, dia bilang sudah dua bulan melakukan tindakan itu. Berdasarkan keterangannya, celana dalam wanita itu diambilnya untuk memuaskan dia saja. Untuk koleksi pribadi dia juga. Dan kami duga, dia ini mengalami kelainan," ujarnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tujuan pelaku, kepolisian melakukan penahanan dan nantinya akan melakukan beberapa tahap pemeriksaan lainnya serta, tes kejiwaan. Pelaku pun akan dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara. (ase)