Pembunuh Sopir Angkot di Depok Diringkus

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - Tak lebih dari 24 jam, Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Cimanggis akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap Jimi Wijaya (32 tahun), pengemudi angkutan kota (angkot) yang jasadnya di temukan di pinggir jalan dekat area kos-kosan di kawasan Palsigunung, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin dini hari, 7 Oktober 2019.

Ibu dan Anak Tewas dalam Toren Air, Tetangga Ungkap Fakta Ini

Kepala Polsek Cimanggis, Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun, mengungkapkan pelaku diketahui bernama Heru Saputra (34 tahun). Ia diringkus di tempat persembunyiannya bersama seorang wanita berinisial DN di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13:00 WIB.

“Yang bersangkutan kami ringkus saat sedang makan nasi uduk bersama seorang wanita di kawasan Lenteng Agung,” katanya.

Jasad Dua Wanita dalam Toren di Tambora adalah Ibu dan Anak

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan sebilah pisau jenis sangkur yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Saat ini tersangka sedang kami interogasi untuk mengungkap motif maupun pemicu di balik kasus pembunuhan ini,” ujarnya.

Heboh Aliran Sesat di Maros: Tambah Rukun Islam Jadi 11 dan Pergi Haji Tak Perlu ke Mekah

Pelaku, lanjut Bagus, ditangkap Tim Buser tanpa perlawanan berarti. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 jo 338 subs 351 (3) KUHP.

Diketahui, jasad Jimi ditemukan warga bersimbah darah pada Senin pagi. Sebelumnya sejumlah warga mengaku sempat mendengar keributan di salah satu kos-kosan tersebut sekitar pukul 03:30 WIB. Guna penyelidikan lebih lanjut kasusnya ditangani Polsek Cimanggis. (ase)

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnum (Satria)

Sembilan Anak di Lombok Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Sebanyak sembilan anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2025