Periksa Rizal Djalil, KPK Duga Aliran Suap Mengalir ke Anak

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, sebagai tersangka suap atas proyek sistem penyediaan air minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

Selain itu, penyidik antirasuah itu juga memeriksa Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminta Prasetyo (LJP).

"Keduanya diperiksa dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin 7 Oktober 2019.

KPK Periksa Bupati Situbondo soal Kasus Korupsi Dana PEN, Bakal Langsung Ditahan?

Pada kasus ini, KPK mengendus adanya dugaan uang suap proyek sistem penyediaan air minum Kementerian PUPR yang mengalir ke anak auditor Rizal Djalil (RIZ), Dipo Nurhadi Ilham.

Dugaan aliran uang suap itu terungkap, setelah penyidik memeriksa Dipo Nurhadi Ilham, pada pekan lalu. Dipo diperiksa sebagai saksi.

KPK Terima 21.189 Laporan Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun, Terbanyak Jakarta

"KPK mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana dari LJP ke RIZ, termasuk ke salah satu saksi yang merupakan anak tersangka," kata Febri.

Namun, sejauh ini, KPK baru menetapkan anggota BPK RI, Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo, sebagai tersangka. Hal ini, merupakan pengembangan perkara dari tersangka lain. 

KPK menduga terdapat aliran dana senilai 100 ribu dolar Amerika Serikat, yang diterima Rizal Djalil dari Leonardo Jusminarta. 

Uang tersebut diberikan untuk mengakali Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang dilakukan BPK RI atas pengelolaan infrastruktur air minum, dan sanitasi air limbah. Adapun Leonardo merupakan pengusaha yang mendapat proyek SPAM di Kementerian PUPR. (asp)

Yasonna Laoly di Gedung KPK

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Mantan Menkumham Yasonna Laoly rampung diperiksa KPK soal kasus Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024