Azan Magrib Berkumandang, Pekerja Salon Ini Asyik Indehoi

Polisi segel salon plus-plus di Cilegon, Banten.
Sumber :
  • VIVAnews/ Yandi Delastama.

VIVAnews - Sebuah salon kecantikan menyediakan jasa plus-plus. Salon berlantai dua itu berada di Kelurahan Krenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

Salon plus-plus itu telah beroperasi satu tahun terahir dan digrebek pada Selasa lalu, 1 Oktober 2019, saat azan Magrib berkumandang.

"Saat digrebek, ada pelaku sedang melakukan (hubungan badan) bersama saksi. Selasa sore kemarin diketahui, sekitar Maghrib," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini, ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat, 4 Oktober 2019.

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Salon itu menempati ruko dua lantai. Lantai pertamanya menerima pelayanan salon. Di lantai duanya, terdapat tiga kamar yang disekat-sekat, tempat pelanggan salon dan pekerjanya melakukan hubungan intim. Kamar itu disekat menggunakan triplek tipis dan pintunya ditutupi hordeng tipis.

Dari lokasi salon plus-plus itu, terdapat dua pekerjanya berinisial N (21) dan W (22). Pemilik sekaligus mucikarinya berinisial M.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

"Pelaku diamankan satu pemilik salon, inisial M, perempuan. Ada dua pekerjanya (pekerja salon sekaligus PSK), inisialnya N (21) dan W (22)," katanya.

Menurut Zamrul, anggotanya sempat menerima kabar dari masyarakat akan adanya salon kecantikan yang menyediakan jasa 'wik-wik' dilantai dua. Dia pun menugaskan personilnya melakukan pengintaian dilokasi kejadian. Hingga akhirnya ditemukan cukup bukti, kemudian dilakukan penggrebekan.

"Kita dapat laporan masyarakat, telusuri disana, undercover juga, ternyata betul ada pelayanan plus-plus oleh pemilik salon," katanya.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024