Cyber Crime Teliti Isi Ponsel Pelaku Video Gangbang Vina Garut

Kapolres Garut, AKBP. Dede Yudi Ferdiansah.
Sumber :
  • Diki Hidayat/VIVAnews.

VIVA – Untuk melengkapi penyelidikan dan mengungkap pelaku yang menyebarkan 113 video porno Vina Garut, Polres Garut Jawa Barat melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Cyber Crime Invegation Centre Mabes Polri.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah mengatakan hasil penelitian yang dilakukan tim Cyber Crime akan melengkapi hasil penyelidikan pihak Polres Garut.

"Jadi hasil penelitian pihak Cyber Crime ini, akan melengkapi hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Garut," ujarnya, Kamis 3 Oktober 2019.

Ironis! Diduga Terima Video Porno dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka

Sehingga untuk pelimpahan tahap II (dua) kasus video porno bisa dilakukan setelah hasil penelitian Cyber Crime selesai. Untuk keterangan para tersangka sejauh ini sudah cukup lengkap. "Ya kami tinggal menunggu saja hasilnya nanti, hingga tujuh hari ke depan," ungkap Dede.

Lanjut Dede, hingga saat ini ada tiga tersangka kasus pornografi yang sudah ditetapkan. Ketiganya masing-masing V (19), Wl (35) dan AD (29), sementara A alias Rayya dilakukan penghentian penyidikan (SP3) karena yang bersangkutan meninggal dunia Sabtu 7 September 2019 lalu.

Bikin Resah! Pedagang Mainan di Cengkareng Pertontonkan Video dan Foto Porno ke Anak-anak

"Tinggal satu tersangka lagi yang masih kami cari, mohon waktu saja," ungkapnya.
 

Anak 14 Tahun minta keadilan usai terima video porno

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

Viral di media sosial anak 14 tahun ditetapkan menjadi tersangka karena menerima video porno dari temannya.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024