Aktor Lain Video Gangbang Vina Garut Tertular HIV?

AD, aktor video gangbang VIna Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat/VIVAnews.

VIVA – AD (29) salah seorang tersangka pemeran video pornoVina Garut’, warga Kabupaten Bandung Jawa Barat, mengaku sempat khawatir tertular penyakit mematikan.

Penyakit Akibat Rokok Diusulkan Tidak Ditanggung BPJS Mulai Tahun 2025, Warganet Heboh!

Seperti diketahui, pemeran video porno gangbang, almarhum A alias Rayya mengidap penyakit menular mematikan reaktif, yaitu HIV. 

Kapolres Garut, AKBP. Dede Yudi Ferdiansah mengatakan, AD mengaku sempat memeriksakan diri karena khawatir tertular. Hasilnya, berdasarkan pengakuan AD bahwa hasil pemeriksaan medis AD negatif tertular penyakit menular mematikan reaktif.

Prabowo Siapkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

"AD ini sempat bercerita bahwa dia kaget mendapat informasi bahwa teman ‘main’ gangbang mengidap penyakit menular mematikan reaktif, " ujarnya, Selasa 1 Oktober 2019.

AD kini mendekam di Sel Polres Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat AD dengan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-undang 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal yang diterapkan sama dengan dua tersangka lainnya V (19) dan Wl (35).

China Diserang Virus Baru HMPV yang Menyebar Cepat, Bakal Sama Seperti COVID-19?

"Jadi, semua tersangka kami jerat dengan Undang-undang Pornografi, " ungkap Dede.

Lanjut Dede, pihaknya berharap kasus video porno ‘Vina Garut’ segera tuntas. Walaupun masih ada satu diduga pelaku video porno (Mr bertopeng) masih belum tertangkap, namun proses hukum para tersangka yang telah ditetapkan terus berjalan.

"Jadi, kasus semua tersangka, penyelidikannya terus berjalan,” (asp)

Pasutri pelaku live konten pornografi. (Dok Humas Polres Malang)

Pasutri di Malang Ditangkap Polisi Gara-gara Siaran Langsung Pornografi

Polres Malang menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keduanya diduga melakukan siaran langsung bermuatan pornogra

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025