Pengakuan Aktor Gangbang Vina Garut soal Pria Bertopeng
- Diki Hidayat/VIVAnews.
VIVA – Polres Garut, Jawa Barat, terus mendalami pemeriksaan tersangka baru kasus video porno Vina Garut, AD (29) yang ditangkap Senin 23 September 2019.Â
AD mengaku jadi salah satu pemeran dalam video porno gangbang yang berdurasi 1 menit 7 detik yang menyebar melalui akun Twitter @kabarsange1 yang diberi judul "Full Video Vina Garut Part 1", Rabu 14 Agustus 2019.
Kapolres Garut, AKBPÂ Dede Yudi Ferdiansah mengatakan, pemeriksaan diarahkan pada pria Mr bertopeng yang hingga saat ini masih diburu anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Garut. Sejauh ini AD mengenal Mr bertopeng, nama dan serta asalnya saja, tapi tak begitu akrab.
"Jadi bukan teman dekat, AD ini hanya mengenal nama dan domisilinya saja," ujarnya, Senin 30 September 2019.
Ketika "main" bareng melakukan adegan gangbang bersama tersangka V (19), Almarhum A alias Rayya, AD, dan Mr bertopeng, AD bertemu secara kebetulan. AD dan Mr bertopeng sama-sama tertarik dengan iklan yang di-posting Rayya, kemudian memesannya.
"Sama-sama memesan dari medsos (Twitter), hanya memang antara AD dan Mr bertopeng sempat bertemu di wilayah Bandung," ungkap Dede.
Lanjut Dede, keduanya (AD dan Mr bertopeng) bertemu untuk kedua kalinya saat akan main gangbang di penginapan Citra di kawasan objek wisata Cipanas Garut. Lantas, keduanya sepakat untuk membayar V kepada Rayya sebesar Rp600 ribu.Â
"Jadi mereka bermain dengan tarif masing-masing Rp600 ribu untuk dua rit (ronde) permainan," tuturnya.
Kasus video porno Vina Garut hingga saat ini masih ditangani pihak Polres Garut Jawa Barat, sejak pertama kali viral dua video porno melalui Twitter dengan akun @kabarsange1.Â
Polisi telah menetapkan tiga tersangka masing-masing V (19), AD (29) untuk kasus video porno gangbang berdurasi 1 menit 7 detik, dan Wl (35) untuk kasus video porno doggy-style yang berdurasi 1 menit 30 detik.
Sementara itu, otak pelaku sekaligus pemeran dan pembuat video A alias Rayya meninggal dunia, Sabtu 7 September 2019. Polisi telah menghentikan penyidikan untuk tersangka Rayya.