Gara-gara Peluk Cium ABG, Sopir Ini Berurusan dengan Polisi
- U-Report
VIVAnews - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kali ini, pelakunya YF yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.
Karena memeluk dan cium korbannya yang masih berusia 12 tahun, ia harus berurusan dengan polisi. Parahnya lagi, perbuatan pelaku kepergok oleh sang istri.
"Kasus ini sempat ditangani oleh Bhabinkamtibmas setempat dan kemudian YF diamankan polisi," kata Humas Kepolisian Resort Rokan Hulu, Riau, IPDA Feri Fadli, kepada VIVAnews, Jumat 27 September 2019.
Peristiwa ini berawal pada saat korban, Melati (samaran) mendatangi kediaman pelaku untuk meminjam gelas, Selasa 24 September 2019.
Saat itu, istri pelaku sebut saja ER menyuruh korban untuk mengambil langsung ke dapur. Tidak disangka sesampainya di ruang belakang, korban langsung didekap oleh pelaku.
Semuanya berlangsung tiba-tiba, sehingga membuat korban meronta. Saat bersamaan, aksi sang suami kepergok oleh istrinya, ER. Korban langsung melarikan diri meninggalkan rumah tersebut dan menceritakan semua kejadian itu kepada keluarganya.
Bhabinkamtibmas setempat yang mengetahui kejadian itu, langsung berupaya untuk menengahi permasalahan yang terjadi.
Selang beberapa saat kemudian akhirnya, YF terpaksa diamankan pihak yang berwajib.
Atas perbuatannya, YF harus memberikan keterangan kepada penyidik Kepolisian terkait aksi pelecehan dan pencabulan yang dilakukannya terhadap korban.