Berniat Besuk Suami di Tahanan, Wanita ini Malah Ditangkap Polisi

Perempuan diduga habis mengonsumsi sabu-sabu usai ditangkap saat menjenguk suaminya yang ditahan di tahanan Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, 23 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Seorang perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi saat menjenguk suaminya yang ditahan di tahanan Polres Mataram lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.

4,1 Ton Narkoba Berhasil Disita Polri Selama 2 Bulan

Kepala Polres Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Saiful Alam mengatakan, pada Rabu pekan lalu, perempuan berinisial AS (43 tahun) bersama seorang pria, berinisial Zul (41 tahun), menjenguk tersangka narkoba berinisial RS di ruang tahanan.

"Saat istri bersama teman pelaku bermaksud menjenguk pelaku, anggota Satreskoba mencurigai dua orang tersebut yang juga pernah menggunakan narkoba di rumah pelaku," katanya, Senin, 23 September 2019.

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu

Polisi kemudian memeriksa urine dua pengunjung Polres itu. Hasilnya, urine mereka positif mengandung metamphetamin alias zat yang terkandung dalam sabu-sabu.

Keduanya kemudian ditangkap dan dijebloskan ke tahanan bersama tersangka yang lebih dahulu diringkus. (ren)

Beragam Modus Peredaran Narkoba, Masukan ke Tangki Bensin Mobil hingga Vacum Cleaner
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Bareskrim: Kapolres Ngada Dipastikan Dipecat Kalau Terbukti

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengklaim Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadarhma Luman.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025