Berkas Kasus Lengkap, Kriss Hatta Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
VIVA – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan tersangka pesinetron Kriss Hatta akan diserahkan dari pihak kepolisian ke kejaksaan hari ini. Berkas-berkas perkaranya dinyatakan telah lengkap.
"Kamis 19 September penyerahan tersangka Kriss Hatta tahap dua ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis 19 September 2019.
Hal ini dilakukan menyusul kejaksaan yang menyatakan berkas kasus Kriss Hatta telah rampung atau P21 dan siap untuk disidang. Lantaran itu, tersangka dan barang bukti akan diserahkan hari ini. "Berkas kasus telah dinyatakan lengkap," ujarnya.
Kriss akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dengan penyerahan ini maka tak lama lagi Kriss akan dibawa kembali ke meja hijau. Dia sempat disidang atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang diajukan Hilda Vitria. Namun, saat itu dia divonis bebas. Belum diketahui kapan persidangan Kriss dalam kasus penganiayaan ini akan dimulai.
Sebelumnya, Kriss diduga menganiaya seorang pria bernama Anthony. Pihak korban sempat berdamai dan mencabut laporan, tapi kasus tetap berjalan hingga saat ini. (ren)