Bripka Eka Setiawan Maafkan Penabrak, Ini Alasannya

Bripka Eka Setiawan dan TPD saling memaafkan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Januar.

VIVA – Tayangan aksi Bripka Eka Setiawan, polisi anggota Satlantas Wilayah Jakarta Selatan, sejak Senin kemarin viral di media sosial karena mempertaruhkan nyawa di tengah tugas saat terpaksa nemplok di kap mesin mobil seorang pelanggar lalu lintas yang melaju cukup kencang sejauh 200 meter di Jalan Raya Pasar Minggu. Walau demikian, Eka akhirnya memaafkan ulah sang pengemudi, seorang pria berinisal TPD.

Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

Bripka Eka mengakui sempat melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pasar Minggu. Sebab, TPD melawan saat hendak ditilang karena mobilnya parkir di pinggir jalan.

Namun, laporan itu akhirnya dicabut Eka saat ia mengetahui kondisi kesehatan TPD. Sebab, TPD tengah mengidap penyakit kanker stadium 4. Sebelum ditilang Bripka Eka, TPD diketahui baru saja pulang menjalani perawatan. 

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

"Awalnya kita nggak tahu (TPD sedang sakit). Setelah pas sudah di Polsek saya komunikasi dengan ibu (istri TPD), ibu itu baik. Karena memang istri dia itu menyampaikan kondisi bapak seperti itu habis dikemo sebanyak 6 kali kalau nggak salah. Jadi kita maafkan aja, kita maafkan semua," kata Eka di Mapolda Metro Jaya, Selasa 17 September 2019.

Atas kejadian tersebut, Eka berharap agar kejadian serupa tak terulang lagi. Ia juga meminta agar para pengguna jalan raya untuk tertib berlalu lintas.

Mau Beli Mobil Second yang Aman? Simak Tips & Trik Agar Tidak Tertipu

"Imbauan kita mudah-mudahan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Kita dilapangan sama-sama menghargai," kata Bripka Eka.

Pada kesempatan yang sama, TPD meminta maaf atas aksinya tersebut kepada masyarakat dan khususnya kepada Bripka Eka. Selain itu, TPD juga meminta maaf pada institusi Polri atas ulah tak terpuji itu. 

Lelaki paruh baya tersebut juga berpesan pada masyarakat untuk tidak meniru aksinya. "Saya minta maaf kepada masyarakat dan juga institusi Polri, Kapolsek, Kaplores, Kapolda, dan Kapolri. Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah, saya minta maaf," ujarnya.

Sebelumnya, Bripka Eka yang merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Minggu terbawa mobil di Jalan Raya Pasar Minggu mengarah ke Tanjung Barat Jakarta Selatan. Saat itu, mobil yang dikemudikan TPD terjaring operasi gabungan polisi dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. karena melanggar aturan dengan parkir di bahu jalan.

Namun, saat hendak diperiksa oleh anggota polisi, sang pengemudi tak kooperatif. TPD berusaha kabur dari pemeriksaan tersebut. Kemudian, petugas mencoba menderek mobil yang hendak kabur tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta. 

TPD malah tetap memacu kendaraannya dan menabrak Bripka Eka yang berusaha untuk menahannya.
 Bripka Eka terpaksa nemplok di kap mobil sejauh 200 meter. Aksi TPD terhenti setelah menabrak mobil di depannya. (ren)
 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya