Dugaan Penipuan, Pendiri Kaskus Dilaporkan ke Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Pendiri Kaskus, Andrew Darwis dipolisikan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan pinjaman uang. Laporan dibuat 13 Mei 2019 lalu.

Lapor ke Polda Metro, Ketua DKM Masjid di Jakbar Diduga Jadi Korban Penipuan Catut Pengurus MUI

Kepolisian membenarkan adanya laporan ini. Laporan ini sudah masuk dan sedang ditangani penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik hingga kini masih mendalami laporan tersebut.

"Betul adanya laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 16 September 2019.

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan, 85 Orang Jadi Korban

Laporan polisi itu bernomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Adalah wanita bernama Titi Sumawijaya Empel yang melaporkan Andrew. Titi menjaminkan sertifikat ke Andres, dengan alasan meminjam uang. Sertifikat diduga diagunkan Andrew ke bank.

Atas hal itu, lantas Andrew dilaporkan, dengan tuduhan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

Argo menambahkan, rencananya siang ini, Titi selaku pelapor akan dimintai keterangannya oleh polisi atas laporan yang ia buat. Ini adalah kali pertama Titi dipanggil. Sekitar pukul 14.00 WIB, rencananya Titi akan diperiksa penyidik. "Pelapor panggilan pertama di Krimsus ya," ujarnya.

Polisi menangkap pelaku pembuat video palsu yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan beberapa pejabat lain

Pelaku Penipuan Deepfake Modus Catut Nama Presiden Prabowo untuk Bansos Beraksi Sejak 2020

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan yang memanfaatkan teknologi deepfake untuk mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025