Pencurian Uang Rp1,6 Miliar Pemprov Sumut, Polisi Periksa 6 Saksi
- U-Report
VIVA – Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian uang senilai Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pencurian ini terjadi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin sore, 9 September 2019.
"Sampai saat ini sudah 6 orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai miliaran rupiah itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan di Medan, Sabtu 14 September 2019.
Namun, Putu enggan menjabarkan saksi-saksi yang diperiksa dari Pemprov Sumut itu. Terkait dugaan siapa pelakunya, ia mengatakan masih terus didalami.
"Untuk mengetahui terduga pelaku masih kita selidiki," tutur perwira melati dua itu.
Uang milik BPKAD Pemprov Sumut senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkir di pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro,
Uang yang dialokasikan sebagai honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD. Namun, setibanya di kantor gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.
Sementara, kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang.
Kasus itu pun dilaporkan ke Polisi di Polrestabes Medan. Dua pegawai Pemprov Sumut dan sejumlah orang yang diduga mengetahui insiden itu kini sudah dimintai keterangan.