Kasus Pemuda yang Ancam Penggal Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi menangkap HS (tengah) pemuda yang mengancam akan penggal Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Ist

VIVA – Pemuda yang menjadi tersangka kasus mengancam Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto akan segera disidang. Dia heboh karena mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

Kasus Hermawan pun telah diserahkan ke pihak Kejaksaan. Hermawan dan barang bukti kasus dugaan makar yang menjeratnya itu telah diserahkan pada 9 September 2019 lalu. Hal ini menyusul telah rampung atau P21 berkas kasus Hermawan.

"Tersangka HS sudah kita serahkan ke Kejaksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat 13 September 2019. 

Ucapan Selamat Jokowi setelah Khofifah-Emil Menang Versi Quick Count

Mengingat dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, nampaknya sidang akan digelar di Pengadilan Jakarta Pusat. Namun, kapan sidang perdana akan digelar belum bisa dipastikan. 

Dengan telah dilimpahkannya Hermawan ke kejaksaan, kini tanggung jawab Polisi usai sudah. Hermawan sudah resmi jadi tahanan kejaksaan. "Menjadi tahanan kejaksaan (penahanan) dititip di rumah tahanan (Rutan) Salemba," kata dia lagi.

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Kalah di Tempat Jokowi Nyoblos

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Hermawan sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi. Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jumat, 10 Mei 2019.

Dalam kasus ini, polisi akhirnya menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2019. 

Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maim

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

Pengamat politik mengatakan kekalahan PDIP dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah karena beberapa faktor, termasuk di antaranya endorsement Jokowi dan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024