Polisi Cokok Sindikat Pemalsu Buku KIR

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Rifki Arsilan

VIVA – Sindikat pemalsuan buku Kartu Uji Berkala atau KIR angkutan barang dan bus dicokok polisi. Setidaknya, ada empat orang yang ditangkap karena terlibat pemalsuan ini. 

Gopek Ditangkap Polisi karena Bisnis Buat STNK Palsu di Tangerang, Harganya Rp 600 Ribu

Semua berawal, ketika polisi mencokok tersangka berinisial ID pada Agustus 2019 lalu. Identitas atau ID membawa KIR yang seolah asli, jika dilihat secara kasat mata.

"Tapi kalau dicek ahli (Dishub), ini bukan asli," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis 12 September 2019.

Bareskrim Periksa Dirut Bank Sumsel Babel Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

Setelahnya, polisi menangkap IZ. Buku KIR palsu tersebut disebut ID berasal darinya. Sudah setahun lamanya IZ mengaku biro jasa yang bisa mengurus perpanjangan atau pembuatan KIR baru tanpa prosedur seperti biasanya. Biasanya, dia memberi tarif Rp300 ribu untuk baru dan Rp200 ribu untuk perpanjangan.

"Tersangka (IZ) mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu di setiap penjualan," katanya.

Bareskrim Periksa Komisaris Utama BSB Terkait Dugaan Pemalsuan Akta RUPSLB

Berdasar pengembangan, IZ ternyata dapat bantuan AS alias F. AS bertugas mengedit blanko kosong buku KIR dan memasukan data kendaraan, tanda tangan pejabat, dan stempel Dinas Perhubungan Darat. AS pun kemudian diciduk.

Dari situ pengembangan dilakukan lagi dan kemudian DP dicokok. Dia pura-pura jadi anggota Dinas Perhubungan. Belakangan DP diketahui juga berperan menyediakan blanko kosong KIR, stiker KIR. Blanko KIR palsu itu ternyata didapat dari PT MCI yang merupakan distributor buku KIR.

Mudahnya pelaku dapat blanko, karena tersangka DP punya kenalan yang bekerja di Dishub. Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP. Mereka terancam enam tahun penjara.

"PT MCI yang merupakan distributor Buku KIR yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Kementerian Perhubungan)," kata dia.

Masinton Pasaribu-Mahmud saat mendaftar ke KPU Tapteng.(tangkap layar)

Tandatangannya Dipalsukan untuk Masinton Daftar ke KPU, Gus Halim Malah Mundur dari Menteri Desa

Mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ronal Pakpahan menjadi sorotan bagi pembaca artikel di kanal News VIVA sepanjang Kamis, 12 Septembe

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024