Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Dicuri, Kapolda: Saya Heran

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian uang sekitar Rp1,6 miliar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin sore, 9 September 2019.

5 Fakta Mengejutkan Sindikat Judi Online di Jakbar, Sewa Rekening Judol hingga Narkoba

“Kami akan lidik masalah pencuriannya," ujar Kapolda Sumut, Inspekur Jenderal Agus Andrianto kepada wartawan di Medan, Rabu 11 September 2019.

Dengan kejadian ini, Agus heran, mengapa dengan perkembangan teknologi untuk pembayaran bisa dilakukan secara nontunai, namun dilakukan tunai tanpa melihat risiko bila hilang digondol maling.

“Ini saya juga heran, kenapa masih pakai uang tunai ini. Harusnya, kalau berkaitan dengan proyek kan bisa langsung (transfer) ke rekening pelaksana proyek. Kalau gaji kan langsung ke rekening gaji. Kita mau cek dulu,” ujar Agus.

Polres Jakbar Ungkap Peran Tiga Klaster Pelaku Dalam Sindikat Judi Online Kamboja

Kasus perampokan uang miliaran rupiah itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Tetapi, Agus mempertanyakan, sistem pengamanan pengambilan uang dengan jumlah besar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tanpa ada pengawal dan ditinggal begitu saja di dalam mobil terparkir.

"Kalau dari Pemprov, kenapa bawa uang tunai segitu besar tanpa pengawalan, apalagi ditinggal di mobil,” ujar jenderal bintang dua itu.

47 Rekening Pegawai Komdigi yang Jadi Mafia Judol Bakal Diblokir

Pencurian tersebut terjadi di parkiran mobil di Kantor Gubernur Sumatera Utara. “Uang itu untuk pembayaran honor TPAD (tim anggaran pemerintah daerah),” ujar Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, M. Ikhsan.

Uang senilai Rp1,6 miliar itu, Ikhsan mengungkapkan, baru ditarik secara tunai oleh Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.

"Kejadian bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp1.672.985.500," ujar Ikhsan.

Usai dilakukan penarikan uang di Bank Sumut, sekitar pukul 14.00 WIB, kembali ke Kantor Gubernur Sumut. “Setelah masuk pelataran parkir, yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi, karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV,” ujar Ikhsan.

Ia mengungkapkan, mereka memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB. Aldi dan Indrawan meninggalkan kendaraan itu untuk melakukan absensi, lalu salat. Sementara itu, uang ditinggalkan di jok belakang.

“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan, dan membuat laporan dan telah di-BAP (Berita Acara Pidana) oleh pihak Kepolisian,” ujar Ikhsan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya