Kronologi Perampokan Rp1,6 Miliar di Kantor Gubernur Sumut
- VIVAnews / Putra Nasution (Medan)
VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membeberkan kronologi pencurian yang terjadi di Kantor Gubernur Sumut, Senin sore, 9 September 2019. Akibatnya, uang sebesar Rp1.672.985.500 yang tersimpan di dalam mobil digondol maling.
“Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD),” ujar Kepala Bagian Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Raja Indra Saleh kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, Selasa petang, 10 September 2019.
Uang senilai Rp1,6 miliar itu baru ditarik secara tunai oleh Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
"Kejadian bermula pada pukul 13.43 Wib, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp1.672.985.500," jelas Ikhsan.
Kemudian, pada hari kejadian itu. Usai dilakukan penarikan di Bank Sumut, sekitar Pukul 14.00 WIB. Kembali ke Kantor Gubernur Sumut. “Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV,” jelas Ikhsan.
Ia mengungkapkan, mereka memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB. Aldi dan Indrawan meninggalkan kendaraan itu untuk melakukan absensi, lalu salat. Sementara uang ditinggalkan di jok belakang.
“Pada pukul 17.00 Wib, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah di BAP oleh pihak Kepolisian,” tutur Ikhsan.
Ironisnya, dengan penarikan uang tunai dengan jumlah besar itu, tanpa dilakukan pengawalan oleh petugas keamanan. Ikhsan menolak menjawab kerusakan pada mobil yang digunakan keduanya. Begitu juga saat ditanya alasan mereka meninggalkan uang di dalam mobil.
“Biar pihak Kepolisian yang menjawab. Kasus itu sudah dilaporkan ke Gubernur dan Sekdaprov Sumut. Kita juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat,” ujar Ikhsan. [mus]