Pengakuan Ibu Bima Aryo, Anjing Peliharaan Serang dan Tewaskan ART

Pemilik anjing yang tewaskan ART, Bima Aryo.
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus meninggalnya Yayan (35), asisten rumah tangga (ART) yang tewas diduga karena terkaman anjing peliharaan di rumah presenter Bima Aryo, Kamis, 5 September 2019.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Kapolsek Cipayung, Komisaris Polisi Abdul Rasyid mengatakan pihaknya belum bisa menetapkan tersangka lantaran masih perlu keterangan ahli pidana. "Kita harus berkoordinasi dengan saksi ahli pidana karena kita harus tahu bunyi hasil pemeriksaan ibu (TD) ini mau diarahkan ke pasal berapa. Jadi, kita harus punya saksi ahli pidana," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 10 September 2019.

Terkait hal itu, Rasyid mengaku, telah bersurat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meminta saksi ahli pidana. "Kita sudah melayangkan surat ke Kemenkumham untuk meminta saksi ahli pidana. Tapi, sampai detik ini yang bersangkutan belum ada ke kami," ujarnya.

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Dalam pemeriksaan TD, diketahui anjing jenis Belgian Malinois bernama Sparta itu ternyata adalah miliknya, bukan Bima Aryo. Dalam kasus ini, sudah enam saksi diperiksa, termasuk TD.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Yayan (35), ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 04 RW 04, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat, 30 Agustus 2019.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

"Diduga, korban meninggal karena serangan anjing majikannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 September 2019.

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024