Laporan Dicabut, Kasus Polisi Aniaya Sekuriti Berakhir Damai

Ilustrasi pemukulan
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polisi terhadap seorang petugas keamanan di kawasan Jakarta Barat, berakhir dengan perdamaian. Kedua belah pihak sepakat berdamai karena ternyata hanya ada kesalahpahaman di antara mereka.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. "(Karena kesalahpahaman) sehingga memutuskan untuk berdamai," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 9 September 2019.

Petugas keamanan tersebut, lanjut Argo, sudah mencabut laporan yang dibuat. Lantaran itu, kasus ini pun ditutup. Polisi menegaskan tidak ada intimidasi kepada korban untuk mencabut laporan itu. Hal ini dipastikan murni karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai. "Laporan sudah dicabut," ujarnya.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video di media sosial terkait aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi terhadap sekuriti atau petugas keamanan. Video yang diunggah oleh akun Youtube @cameraintel menyebutkan kejadian  itu terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Video berdurasi 1 menit 36 detik tersebut diberi judul ‘Oknum polisi yang arogan di taman sari’.

Dari informasi yang beredar, hal tersebut terjadi di halaman parkir sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2019, sekira pukul 14.55 WIB. Saat kejadian, korban diminta oleh oknum anggota polisi tersebut untuk memarkirkan mobil. Namun, korban menolak lantaran parkiran hotel telah penuh. Namun, 30 menit kemudian sang oknum datang kembali dan langsung menganiaya korban. [mus]

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang
Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024