Aktor Pria Meninggal, Vina Garut Tetap Diproses Hukum

Vina (tengah) tersangka video porno 'Gangbang' Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Walaupun perkara yang melibatkan tersangka A alias Rayya (30) dalam kasus video porno Vina Garut dihentikan, namun kasus serupa dengan tersangka lainnya tetap berjalan. Proses hukum tidak terhambat untuk tersangka V (19), Wl (35) dan dua tersangka lainnya yang masih jadi buronan.

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng, mengatakan sejauh ini dengan dihentikannya kasus video porno untuk tersangka Rayya, tidak mempengaruhi proses penyidikan kasus ini untuk tersangka lain.

"Ya sampai saat ini belum ada pengaruh, yang dihentikan cuma proses hukumnya tersangka atas nama A alias Rayya," ujarnya, Sabtu, 7 September 2019.

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

Dua tersangka lainnya yang sudah diamankan, masing-masing V dan Wl, kasusnya masih berjalan. Kesaksian Rayya untuk kedua tersangka tersebut sudah dibuatkan berita acara dan dianggap telah cukup.

"Kalau yang lain tetap dilanjutkan dan kesaksian Rayya dalam perkara tersangka lainnya sudah dibuatkan BAP," ungkapnya.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

Lanjut Maradona, untuk tersangka V berkas perkara sudah selesai dan akan segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Garut.

"Ya, sebentar lagi, antara Senin-Selasa untuk V akan segera kami limpah," katanya. (ase)

Viral seorang pria di Surabaya menyuruh siswa sekolah sujud sambil menggonggong

Kelanjutan Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong, Wulan Guritno Hengkang dari Komisaris LUCY

Berita tentang kasus siswa dipaksa sujud menggonggong jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis VIVA.co.id sepanjang Selasa, 12 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024