Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembunuh Ayah dan Anak
- VIVAnews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Sebanyak tiga orang lagi dicokok polisi terkait kasus pembunuhan terhadap ayah-anak Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Tiga orang tersebut yaitu Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20). Setelah sempat buron, mereka ditangkap di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatera Selatan, Kamis 5 September 2019 kemarin. Mereka diyakini turut serta membantu pembunuhan sadis dan terencana ini.
"Mereka bertiga yang ikut dalam merencanakan pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 6 September 2019.
Tini merupakan mantan asisten rumah tangga otak pembunuhan, kasus ini, Aulia Kesuma (35). Sedangkan Rodi adalah suami Tini. Direktur Reserse Krimiminal Umum Polda Metro Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, menambahkan ketiganya sengaja bersembunyi di gubuk milik keluarga Rodi karena tahu jadi buronan.
"Dia bersembunyi di salah satu gubuk, jalannya dua jam kalau jalan kaki dari jalan besar. Tim kemudian menangkap tiga pelaku di perkebunan kopi di OKU tepatnya di rumah orang tua Rodi di tengah-tengah kebun kopi," kata Suyudi menambahkan.
Rodi diketahui berperan mencari dukun santet, senjata api, dan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana. Kemudian Tini menjadi orang yang mendengar curhatan Aulia terkait sang suami dan masalah utangnya. Untuk Supriyanto adalah sosok yang merencanakan pembunuhan dengan cara dibekap lalu dibakar. Lebih lanjut dia menyebut masih ada satu orang lagi buron berinisial AG.
Dalam kasus ini, AK dan keponakannya, KV, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuh bayaran yang disewa AK untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa 27 Agustus 2019. Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.
Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.