Buntut Tawuran di Manggarai Jaksel, 13 Orang Dicokok

Tawuran warga Manggarai Jaksel ganggu jadwal kereta.
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace Simbolon

VIVAnews - Buntut tawuran di Manggarai, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 September 2019, sore yang sempat membuat perjalanan Kereta Rel Listrik di Stasiun Manggarai tak bisa melintas sekian lama, polisi mencokok beberapa orang.

KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?

"Totalnya ada 13 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, saat dikonfirmasi, Jumat 6 September 2019.

Ke-13 orang itu ditangkap Kamis dan Jumat 5-6 September 2019. Mereka semuanya adalah warga Kelurahan Manggarai, tidak ada yang warga Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat. Bastoni menambahkan, dari 13 pelaku itu, lima orang terlibat tawuran. Sementara itu, sisanya delapan orang terlibat penyalahgunaan narkoba lantaran mereka positif narkoba.

Mengerikan! Detik-detik Pelaku Curanmor Terlibat Baku Tembak dengan Polisi di Bandar Lampung

"Ada yang lima orang yang tawuran ada delapan orang terlibat narkoba," ujar dia.

Adanya delapan orang yang positif narkoba, Bastoni tak mau langsung menyimpulkan kalau momen tawuran di sana adalah cara untuk mengelabuhi polisi dalam penyelundupan narkoba di sana. Menurut Bastoni, hal itu perlu dipastikan dulu. Sebab, sejauh ini belum ada indikasi demikian.

Transjakarta Modifikasi Jalur Layanan di Wilayah Manggarai untuk Mendukung Proyek LRT Jakarta, Catat Perubahannya

"Ini masih kita dalami karena baru kita amankan, nanti di kantor kita periksa, kita dalami apakah ada keterkaitan dengan pelaku tawuran juga," ujarnya.

Dia menyebut, hingga kini pemeriksaan intensif pada mereka masih dilakukan. Hal ini untuk menentukan status mereka apakah akan dinaikkan jadi tersangka atau tidak. Hingga kini mereka ada yang diperiksa di polres juga polsek.

"Proses pemeriksaan, nanti kalau sudah 24 jam dan alat bukti cukup kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Tersangka kasus korupsi retribusi pelelangan ikan di Tangerang

Dua ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025