Polisi Todong Warga Pakai Pistol Terancam Dipecat
- VIVAnews/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Brigadir A, anggota Polres Metro Tangerang Kota, yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT, terancam dipecat dari satuannya, lantaran sikap arogannya yang terekam dalam kamera pengawas atau CCTV, yang kemudian tersebar di sejumlah akun media sosial.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul Rachim mengatakan, saat ini, sanksi sementara yang diberikan kepada anggotanya tersebut, merupakan penahanan dan dibebastugaskan dari pekerjaannya.
"Sampai saat ini, masih diperiksa Provos, biasanya akan diperiksa kurang lebih 21 hari dan selama itu, Brigadir A ini ditahan di Mapolrestro Tangerang," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat 6 September 2019.
Sanksi yang diberikan pihaknya pun, nanti sesuai dengan hasil pemeriksaan. Namun, dari kasus yang dilakukan oleh Brigadir A itu biasanya akan dilakukan pencopotan jabatan atau pemecatan. "Kalau sanksi ini bermacam-macam, mulai dari penundaan atau pencopotan jabatan, kemudian mutasi hingga pemecatan," ujarnya.
Diketahui, sikap arogan Brigadir A terekam dalam kamera pengawas atau CCTV yang kemudian tersebar di sejumlah akun media sosial.
Video dengan durasi satu menit 41 detik itu diunggah oleh akun Facebook, Info Viral pada Rabu 4 September 2019. Dalam video itu, nampak dua orang pria saling berhadapan di dalam sebuah garasi rumah. Terlihat, salah satu pria yang mengenakan baju berwarna putih berdiri di dekat pagar rumah. Dengan nada bicara yang tinggi, ia menanyakan pemilik dari rumah yang ia datangi.
Dalam video itu terlihat, pria itu menodongkan pistol dan mengeluarkan sejumlah butir peluru ke arah warga tersebut.
Saat ini, Brigadir A pun masih ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Provos Polres Metro Tangerang Kota. (asp)