58 Adegan Ungkap Peran Istri Muda yang Bakar Suami dan Anak Tirinya

Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVAnews - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut total ada 58 adegan yang diperagakan dalam reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran ayah-anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

"Tentunya tadi penyidik sudah merencanakan ada 58 adegan," kata Argo di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis 5 September 2019.

Sebanyak 26 adegan dilakukan di lokasi pertama yaitu di Apartemen Kalibata City. Di sana lah rencana jahat menghabisi nyawa keduanya disusun.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Sisanya adegan dilakukan di kediaman Edi di kawasan Lebak Bulus, Jaksel. Namun, adegan ini menurut Argo masih bisa bertambah.

Argo menjelaskan, sejauh ini apa yang diperagakan sesuai dengan yang disampaikan keempat tersangka. Dimulai dari perencanaan aksi pembunuhan di unit apartemen milik keponakannya Geovanni Kelvin di lantai 20 Apartemen Kalibata City.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Kemudian, Aulia Kesuma membeli obat tidur Valdes sebanyak 30 butir di Apotek Century yang ada di apartemen tersebut. Di sana juga Aulia berjumpa dengan eksekutor sewaannya.

Dia sempat ke toko kelontong di Jalan Pengadegan Selatan III membeli korek api dan obat nyamuk yang rencana awal dipakai untuk membakar rumah korban usai mereka dibunuh. Aulia juga sempat membeli kopi dan handuk di minimarket yang diduga juga dipakai dalam aksi ini.

Aulia pun sempat menarik uang senilai Rp5 juta yang diberikan ke dua eksekutor. Dia pun sempat membeli sebuah jus dan minuman keras yang akan dicampur dengan obat tidur untuk dua korban.

Dalam rekonstruksi juga terkuak kalau eksekutor lah yang menyarankan Aulia Kesuma (35) selaku otak utama pembunuhan untuk membakar kedua jasad sebagai cara menghilangkan jejak usai keduanya dihabisi.

"Artinya tadi adegan pertama dimulai dari keterangan tersangka satu (Aulia), lalu dibenarkan oleh tersangka yang lain. Itu kumpul di suatu kamar, nanti ada perencanaan seperti apa," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya