Begini Rencana Aulia Bunuh Suami dan Anak Tiri
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Aulia Kesuma (35), tersangka otak pembunuhan dan pembakaran suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23), sempat ke kawasan depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, untuk membeli jus.
Dia juga membeli obat tidur di apotek di kawasan Apartemen Kalibata City. Kemudian Aulia menuju minimarket membeli handuk yang rencananya untuk membekap korban.
Obat tidur sebanyak 30 butir dimasukkan ke dalam jus. Lalu, jus diminum oleh korban Edi. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus tersebut, Kamis, 5 September 2019.
Dia lalu membeli obat nyamuk dan korek api di Jalan Pengadegan Selatan, Jakarta Selatan. Obat nyamuk ini dibeli dengan maksud untuk membakar rumah Edi usai keduanya dibunuh.
Tapi, tersangka tidak jadi membakar kediaman Edi karena panik. Kedua korban dibakar di dalam mobil, di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Pembakaran ini dilakukan sebagai upaya menghilangkan jejak.
Dalam kasus ini, AK dan keponakannya, KV, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuh bayaran yang disewa AK untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa 27 Agustus 2019. Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.
Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.