KPK Tangkap Bupati Muara Enim, Amankan Uang 35 Ribu Dolar AS
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Uang itu disita karena Tim KPK menduga masih berkaitan dengan praktik rasuah yang melibatkan penyelenggara negara setempat.
"Diamankan uang 35 ribu dolar AS," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa 3 September 2019.
Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Senin malam 2 September 2019. Kali ini komisi antirasuah itu disebutkan menciduk Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani.
Selain bupati, tim satgas KPK juga “mengamankan” pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, pengusaha, serta satu orang lainnya. Penangkapan dilakukan di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Ada empat orang. kepala daerah, pejabat pengadaan dan swasta," kata Febri.
Kini mereka yang dibekuk satgas KPK sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tim KPK juga telah menyegel salah satu ruangan di kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim.
Febri belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai soal kasusnya. Namun kata dia, tim satgas KPK menduga telah terjadi transaksi penyuapan pada penyelenggara negara sampai akhirnya KPK melakukan OTT. (ren)