Polisi Gagalkan Penyelundupan 119 Kg Sabu dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan 119 kg Sabu dari Malaysia
Sumber :
  • Dok. Polri

VIVA – Aparat jajaran Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram sabu yang berasal dari Malaysia. Total sebanyak 119,1 kilogram sabu diamankan.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal tertangkapnya tiga orang tersangka yakni Ahmad Jufri, Syahrul dan Zaihiddir pada Jumat, 30 Agustus 2019 sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Sakera, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepri.

"Dari hasil pengembangan aparat disita narkoba jenis sabu seberat 119,1 kilogram," kata Dedi kepada VIVAnews, Selasa 3 September 2019.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Dalam modus mereka, para tersangka menyelundupan sabu dengan dimasukkan ke jerigen plastik seolah cairan pengkilat kayu.

Setelah tiba di Indonesia dan berada di salah satu rumah tersangka, sabu tersebut dibawa menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi ke Pelabuhan Dompak Tanjung Pinang.

Nekat Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap

"Dengan tujuan distribusi Sumatera dan Jawa," kata Dedi.

Saat ini, lanjut Dedi, kasus itu masih dalam proses pengembangan guna mengungkap tersangka lain, yang diduga merupakan jaringan internasional. (ren)
 

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024