Tri Susanti Gontai Diperiksa Berjam-jam Terkait Insiden Asrama Papua

Tri Susanti alias Susi diperiksa di Kantor Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Tersangka kasus ujaran hoaks dan provokatif dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Susi, dipindah penyidik dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur ke gedung Subdit Siber sekira pukul 22.30 WIB pada Senin malam, 2 September 2019.

Kini Giliran Warga Kampung Wuloni Jadi Sasaran Komsos Pasukan 323 Buaya Putih Kostrad di Medan Operasi Papua

Korlap massa penggeruduk asrama mahasiswa Papua di Surabaya itu menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka sejak Senin siang, sekira pukul 11.00 WIB. Dia datang dengan busana serba hitam. Pengamatan VIVAnews di lokasi, langkah Susi terlihat gontai saat dipindah penyidik ke gedung Subdit Siber. 

Wajahnya menggambarkan raut letih, mungkin kelelahan karena menjalani pemeriksaan berjam-jam. Tidak ada komentar apa pun disampaikan Susi kepada awak media. Namun dia terlihat tegar dan siap, tidak berupaya menutupi wajah dari sorotan kamera wartawan.

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

"Ke mana ini," ujarnya bertanya ke penyidik. 

Hal itu berbeda dengan sikap yang ditunjukkan SA alias Saiful, tersangka UU SARA yang diperiksa dalam waktu sama dengan Susi. Saat dipindah ke gedung Subdit Siber setengah jam sebelum Susi, SA menutupi wajahnya dengan masker putih. Dia berjalan tergesa-gesa, seolah berupaya menghindar dari kamera wartawan. Hingga Senin tengah malam, pemeriksaan keduanya masih berlangsung. 

KPK Panggil Dirjen Bea Cukai soal Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Susi dan SA adalah tersangka terkait insiden kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019. Susi adalah korlap massa penggeruduk asrama, sementara SA disebut-sebut sebagai aparatur sipil negara yang bertugas di Kecamatan Tambaksari. 

Dalam peristiwa Asrama Mahasiswa Papua, muncul ujaran rasial terlontar dari tengah massa. Kata-kata rasialisme itulah yang memicu protes warga Papua hingga menimbulkan kerusuhan di beberapa daerah di Papua dan Papua Barat sejak Senin, 19 Agustus 2019. Sempat rusuh berhari-hari, pemerintah mengklaim situasi di Tanah Papua kini kondusif. (ren)

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Cekal Hasto dan Yasonna, Eks Penyidik Sebut Langkah KPK Tepat: Saksi Kunci Harus Dicekal

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai langkah komisi antirasuah tersebut sudah tepat ketika mengajukan pencegahan, untuk mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024