Terungkap, Aulia Bunuh Suaminya karena Terlilit Utang 10 Miliar

Aulia Kesuma, otak dari pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra (54) dan anak tirinya, Dana (23).
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVAnews

VIVA – Aulia Kesuma (35), istri muda jadi otak pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana (23), ternyata terlilit utang hingga miliaran rupiah.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Berdasarkan pengakuan Aulia ke polisi, utangnya sudah membengkak hingga Rp10 miliar. Namun tak dirinci untuk apa sampai dia berutang sebanyak itu.

"Utangnya 10 miliar rupiah, 7 miliar di Danamon, 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," kata Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi, saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Agustus 2019.

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

Terkait utangnya yang membengkak itu, tiap bulannya Aulia harus mencicil Rp200 juta. Atas dasar inilah dia minta suaminya itu membantu dengan cara menjual rumah agar bisa melunasi utangnya.

Utang itu sudah berjalan beberapa tahun belakangan. "Iya sekitar 200 jutaan itu (bayar tiap bulan)," kata dia.

Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

Sebelumnya diberitakan, warga heboh dengan terbakarnya sebuah mobil minibus di bahu jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu siang, 25 Agustus 2019.

Setelah berhasil dipadamkan, ternyata ditemukan dua mayat di dalam mobil itu. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan. Tak sampai 24 jam, sosok yang memerintahkan para eksekutor ini diciduk aparat Polres Sukabumi.

Mereka diduga adalah istri muda Edi, Aulia, serta keponakan Aulia bernama Giovani Kelvin. Keduanya diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara eksekutor lari ke kawasan Lampung. Namun, dua eksekutor akhirnya diciduk pada Selasa, 27 Agustus 2019, mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024