Terungkap, Motif Istri Muda Suruh Eksekutor Bunuh Ayah dan Anak
- tvOne
VIVA – Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana (23) dibunuh di rumahnya, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dalang pembunuhan itu diduga istri muda Edi, AK.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi mengatakan, sejauh ini diduga motif AK menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya karena ingin menguasai harta Edi. Tersangka tak mau harta jatuh ke tangan anak lelaki korban bernama Adi. Lantaran itu, Adi juga dihabisi.
"Ingin menguasai harta suaminya, semua atas nama suaminya, rumahnya atas nama suaminya, sekaligus menghilangkan ahli warisnya anak kandung suaminya," kata Nasriadi.
Ternyata, kedua korban dibunuh di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019. Empat ekskutor datang disuruh istri muda korban Edi, AK dan anak tiri Edi, KV (35). Mayat keduanya baru ditemukan pada Minggu 25 Agustus 2019, dalam mobil yang dibakar tersangka KV di bahu jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu, 25 Agustus 2019 siang.
Dua dari empat eksekutor pembunuhan tersebut sudah diciduk. Hingga kini, mereka masih diperiksa intensif. Lantaran itu, polisi belum bisa membeberkan identitas dua eksekutor ini.
"Sedang diinterogasi ya. Kita belum bisa menyampaikan banyak ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 27 Agustus 2019.
Sebelumnya diberitakan, warga heboh dengan terbakarnya sebuah mobil minibus, di bahu jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu, 25 Agustus 2019 siang. Setelah berhasil dipadamkan, ternyata ditemukan dua mayat di dalam mobil itu.
Mereka diduga menjadi korban pembunuhan. Tak sampai 24 jam, sosok yang memerintahkan para eksekutor ini diciduk aparat Polres Sukabumi. Mereka diduga adalah istri Edi, AK serta putra tiri korban KV (35). AK ditangkap di Jakarta, sementara KV di Sukabumi. Sementara eksekutor diduga lari ke kawasan Lampung.
Terungkap, empat eksekutor itu menghabisi nyawa kedua korban di kediaman korban di Jalan Lebak Bulus 1, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Usai membunuh dua korban, eksekutor meletakan jasad mereka dalam sebuah mobil di SPBU Cirendeu. Kemudian eksekutor menyuruh AK mengambil mobil ini. Setelah itu, jasad dua korban berikut mobil dibawa ke kawasan Sukabumi sampai akhirnya ditemukan terbakar di sana. [mus]