Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Dijanjikan Rp500 Juta
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Empat eksekutor pembunuh ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana (23), dibayar ratusan juta oleh istri muda korban, AK yang diduga menjadi dalang pembunuhan bersama anak tiri korban, KV. Jasad mereka lantas dibakar dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuan AK, keempat orang itu dijanjikan uang sebanyak Rp500 juta. Uang itu nantinya akan dibagi sama rata oleh keempat orang ini. "Perjanjian mereka 500 juta," ujar Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 27 Agustus 2019.
Namun, masih dari keterangan AK, ternyata ia belum lunas membayar Rp500 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, AK baru membayar Rp120 juta atas aksi pembunuhan yang dilakukan empat eksekutor ini."Yang dibayarkan sekitar 120-an. Itu dibayar bertahap," kata Nasriadi.
Sebelumnya, diberitakan warga heboh dengan terbakarnya sebuah mobil minibus, di bahu jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Minggu, 25 Agustus 2019 siang. Setelah berhasil dipadamkan, ternyata ditemukan dua mayat di dalam mobil itu.
Mereka dibunuh oleh eksekutor bayaran. Empat eksekutor itu menghabisi nyawa kedua korban di kediaman korban di Jalan Lebak Bulus 1, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Diduga eksekutor lari ke kawasan Lampung. Polda Metro Jaya diminta membantu pengejaran para eksekutor tersebut.
Tak sampai 24 jam, sosok yang memerintahkan para eksekutor ini sudah diciduk aparat Polres Sukabumi. Mereka diduga adalah istri Edi, AK serta putra tiri korban KV (35). AK ditangkap di Jakarta, sementara KV di Sukabumi.
Terungkap, usai membunuh dua korban, eksekutor meletakan jasad mereka dalam sebuah mobil di SPBU Cirendeu. Kemudian eksekutor menyuruh AK mengambil mobil. Setelah itu, jasad dua korban berikut mobil dibawa ke kawasan Sukabumi sampai akhirnya ditemukan terbakar di sana.
KV ikut tersambar api saat mencoba membakar dua korban dalam mobil tersebut. Sementara tersangka lain, AK, tidak sempat terbakar. Buntut ikut tersambar api, KV mengalami luka bakar hingga 36 persen. Luka bakar diderita pada bagian wajah, rambut, kaki dan tangan. [mus]