Pembunuh Ayah dan Anak Akhirnya Diciduk
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Dua dari empat eksekutor pembunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M.Adi Pradana alias Dana (23) diciduk polisi. Tim gabungan menciduk keduanya hari ini, Selasa 27 Agustus 2019.
"Ditangkap dua (eksekutor)," kata Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 27 Agustus 2019.
Namun tak dirinci identitas dua eksekutor bayaran ini. Di mana dan kronologi penangkapannya pun tak dirinci. Dia menambahkan berdasarkan keterangan AK istri korban Edi yang tak lain adalah otak pembunuhan ini, sebelum eksekutor beraksi, korban Edi sempat bertemu dengan AK seolah tak ada apa-apa.
"Kalau dari keterangan istrinya sih, sudah membawa eksekutor ke rumah, kemudian ketemu suaminya seperti enggak ada apa-apa. Kemudian eksekutor menyusul masuk ke dalam rumah, kunci rumah juga diserahkan istrinya ke eksekutor," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan warga heboh dengan terbakarnya sebuah mobil minibus, di bahu jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Minggu, 25 Agustus 2019 siang. Setelah berhasil dipadamkan, ternyata ditemukan dua mayat di dalam mobil itu.
Seperti dilaporkan tvOne dalam Kabar Pagi, dua jenazah itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu malam untuk diautopsi. Mereka dibawa dengan mobil ambulans milik suatu Puskemas dengan kawalan tim dari Polres Sukabumi.
"Anggota kita lakukan pemadaman dibantu warga. Saat api sudah padam mereka kaget karena ada dua sosok tubuh di dalam mobil tersebut," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada di lokasi kejadian, Minggu, 25 Agustus 2019.
Tak butuh waktu lama, belum sampai 1x24 jam dua dalang dibalik hal ini diciduk. Sosok pembayar para eksekutor ini diduga adalah istri Edi, AK serta anak tiri korban KV (35). Mereka diciduk kemarin, Senin 26 Agustus 2019. AK dan KV ditangkap di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.