Eksekutor Bunuh Ayah-Anak di Rumah, Korban Dibakar Dalam Mobil

Rumah korban pembunuhan ditemukan dalam mobil terbakar.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kediaman Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana (23), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan terbakar dalam mobil di bahu jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat seakan menjadi saksi kekejaman empat eksekutor menghabisi nyawa mereka.

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Rumah di Jalan Lebak Bulus 1, Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu masih diberi garis polisi. Berpagar hitam, rumah tersebut berada persis di pinggir jalan raya.

Menurut Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian, penyewa empat eksekutor ini, yaitu istri Edi, AK serta anak tiri korban KV (35). Mereka menyuruh empat eksekutor ke kediaman korban.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

"Lalu dihabisi oleh empat eksekutor," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 27 Agustus 2019.

Hingga kini empat eksekutor masih dalam pelarian. Diduga kuat keempatnya lari ke kawasan Lampung. Atas dasar itu, Polda Metro Jaya bersama dengan Polda Lampung memburu ke sana.
"Diduga lari ke Lampung Timur," katanya.

Mobil Daihatsu Xenia: Pilihan Tepat untuk Keluarga Modern

Sebelumnya diberitakan, warga heboh dengan terbakarnya sebuah mobil minibus, di bahu jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Minggu, 25 Agustus 2019 siang. Setelah berhasil dipadamkan, ternyata ditemukan dua mayat di dalam mobil itu.

Seperti dilaporkan tvOne dalam Kabar Pagi, dua jenazah itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu malam untuk diautopsi. Mereka dibawa dengan mobil ambulans milik suatu Puskemas dengan kawalan tim dari Polres Sukabumi.

"Anggota kita lakukan pemadaman dibantu warga. Saat api sudah padam mereka kaget karena ada dua sosok tubuh di dalam mobil tersebut," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di lokasi kejadian, Minggu, 25 Agustus 2019.

Tak butuh waktu lama, belum sampai 1x24 jam, dalang di balik pembunuhan ini diciduk. Sosok pembayar para eksekutor ini diduga adalah istri Edi, AK serta anak tiri korban KV (35). Mereka diciduk, Senin 26 Agustus 2019. AK ditangkap di Jakarta, sedangkan KV di Sukabumi.

Usai membunuh dua korban, eksekutor meletakkan jasad dua korban dalam sebuah mobil di SPBU Cirendeu. Kemudian, eksekutor meminta AK mengambil mobil ini. Setelah itu, jasad dua korban berikut mobil dibawa ke kawasan Sukabumi sampai akhirnya ditemukan terbakar di sana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya