Dibantu Nyi Roro Kidul, Fitra Mengaku Bisa Ubah Beras Jadi Emas

Fitra (41 tahun), dukun palsu yang mengaku bisa ubah beras menjadi emas.
Sumber :
  • VIVAnews/Sadam Maulana

VIVA – Polsek Ilir Timur II Palembang membongkar praktik penipuan berkedok dukun. Modusnya ialah mengubah segenggam beras menjadi emas batangan. Tersangka yang diamankan yaitu Fitra (41 tahun), warga asal Pekanbaru, Riau.

Dengan mengiming-imingi bisa mengubah beras menjadi emas batangan seberat satu kilogram, Fitra yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu berhasil menipu puluhan warga di Palembang.

"Jadi saya bilang kalau mau sebatang emas siapkan kaleng dan segenggam beras. Itu untuk mengubah beras dan belum termasuk mahar," ungkap Fitra, saat digelandang ke Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin, 26 Agustus 2019.

Setelah menyiapkan segenggam beras, Fitra lalu meyakinkan korban dengan meminta mahar sebagai imbalan andai ingin berhasil. Setiap korban harus memberikan mahar senilai Rp700 ribu.

Untuk lebih meyakinkan, Fitra membaca mantra di depan korbannya. Dengan membaca mantra, nanti akan datang Nyi Roro Kidul yang mengubah beras menjadi sebatang emas seberat satu kilogram.

Dengan aksi pelaku yang begitu menyakinkan, para korban percaya bila beras yang sudah diletakkan di dalam kaleng berbalut kain putih bisa berubah menjadi emas batangan.

"Saya bilang nanti setelah 41 hari baru dibuka. Beras tadi berubah jadi sebatang emas," ujarnya.

Tak hanya menipu dengan modus mengubah beras menjadi emas, Fitra juga mengaku bisa mengobati orang sakit. Katanya, semua penyakit bisa diobati, dengan bantuan Nyi Roro Kidul. Syaratnya, harus dengan membayar mahar minimal Rp400 ribu, tergantung dari penyakit.

Waspada Penipuan Lowongan Freelance dengan Iming-iming Komisi Tinggi, Begini Cara Kenalinya

"Laki-laki perempuan semuanya saya bilang bisa diobati. Kalau perempuan, saya minta izin dulu memandikannya dengan keluarga pasien. Saat memandikan, juga tidak berdua saja tetapi disaksikan keluarganya," ujarnya.

Aksi pelaku bisa mengubah beras menjadi emas dan mengobati orang dengan cara dimandikan, akhirnya terbongkar. Para korban akhirnya melaporkan tersangka ke Polsek Ilir Timur II karena sadar menjadi korban penipuan.

Bareskrim Jadikan Eks Notaris di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Kepala Polsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Milwani melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, dari penipuan itu, tersangka berhasil meraup uang dari para korbannya senilai Rp10 juta.

"Para korban yang tahu bila mereka sudah ditipu, lalu melapor ke Polsek. Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ketika berada di Lorong Masjid di kontrakannya," ujarnya.

Kasus Investasi Bodong yang Timpa Bunga Zainal, Ini Perkembangannya...
Ilustrasi alat fitness.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan Superstar Fitness terhadap para member.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024