Pengakuan Apoteker Beri Obat Kedaluwarsa ke Ibu Hamil
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil, sang apoteker mengaku hanya lalai.
Namun, polisi terus mendalami kasus tersebut, dengan pemeriksaan saksi lainnya. "Mereka sudah memberikan jawaban ke kami. Jawaban mereka, mereka lalai. Tapi apa hanya sebatas itu, itu yang sedang kami dalami," ujar Budhi, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Menurut dia, dalam menyelidiki kasus ini penyidik harus berhati-hati dan cermat. Pihaknya masih mendalami apakah ada unsur niat jahat dalam kasus ini.
"Kita kan tidak bisa melihat niat orang. Tapi dengan perbuatan atau kondisi yang kita temukan di lapangan dan keterangan saksi dan ahli nanti akan menyimpulkan," katanya.
Penyidik, menurut Budhi, juga masih memeriksa apakah obat kedaluwarsa tersebut berdampak langsung kepada kondisi ibu dan janin.
Ia menyebutkan, tak menutup kemungkinan ada beberapa orang yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus ini. "Semua yang nanti bertanggung jawab akan kita mintai pertanggungjawaban. Artinya dari pihak Puskesmas itu dari yang memeriksa, yang memberi obat atau yang mengepalai pun nanti akan kita lihat perannya masing-masing," ujar Budhi.
Dia menambahkan, "Kalau memang itu patut dan ada dugaan kuat ada pelanggaran pidananya tentunya akan kita proses."
Ia membantah, dengan adanya kasus ini pihaknya tak akan memberi rekomendasi penutupan Puskesmas. Menurutnya, dalam kasus ini jika ada yang terbukti, hal tersebut lantaran oknum dan bukan institusinya.
"Kesalahan ini kan oknum. Ya kita jangan melihat institusi. Jangan kita menangkap tikus kemudian membakar rumahnya. Jangan. Kita tangkap tikusnya yang bersalah. Jadi oknum yang salah," ujarnya.
Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, ke Polsek Metro Penjaringan. Hal itu buntut ia dikasih obat kedaluwarsa dari sana.
Semua ini dialami korban saat kontrol kandungan pada Selasa 13 Agustus 2019 lalu. Novi diberikan empat jenis obat saat itu. Salah satu jenis obat ternyata sudah kedaluwarsa. Akibatnya korban pun sakit perut dan sakit kepala.