Kasus Obat Kedaluwarsa, Polisi akan Razia Puskesmas di Jakarta

Polres Metro Jakarta Utara akan libatkan tim dari BPOM terkait kasus obat kedaluwarsa (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Polisi akan menggendeng Badan POM dan Dinas Kesehatan untuk melakukan operasi gabungan terhadap Puskesmas, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan usai ditemukan ada obat kedaluwarsa yang diberikan kepada seorang ibu hamil, Novi Sri Wahyuni (21).

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPOM, rencana nanti dalam waktu dekat kami sudah bersurat, sudah menandatangani surat. Kami akan melakukan operasi gabungan terhadap beberapa Puskesmas yang khususnya kita curigai yang ada di Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Budhi menegaskan, langkah operasi gabungan ini dilakukan agar kejadian tersebut tak terulang. Dengan langkah operasi ini, ia menuturkan, bisa saja ditemukan korban lain akibat obat kedaluwarsa.

1.403 Orang dan 9 Jenazah Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Berhasil Dievakuasi

"Nanti kita sama-sama cek semua jangan sampai ada di gudang-gudang Puskesmas atau mungkin di apotek-apotek Puskesmas apalagi rumah sakit yang obat kedaluwarsanya masih ada di situ. Ini biar tidak terulang ada korban-korban lain," katanya.

Lebih lanjut, ia meminta, jika ada korban lain akibat obat kedaluwarsa agar melaporkan ke pihak berwajib. Aparat, kata Budhi, akan terbantu jika masyarakat yang menjadi korban dapat membawa bukti atau sisa obat yang diduga kedaluwarsa.

GP Ansor Desak Polisi Transparan Usut Kasus Penusukan 2 Santri Krapyak: Jangan Ditutup-tutupi!

Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, ke Polsek Metro Penjaringan. Hal itu buntut ia dikasih obat kedaluwarsa dari sana.

Semua ini dialami korban saat kontrol kandungan pada Selasa 13 Agustus 2019 lalu. Novi diberikan empat jenis obat saat itu. Salah satu jenis obat ternyata sudah kedaluwarsa. Akibatnya korban pun sakit perut dan sakit kepala.

Terkait hal ini, polisi pun memeriksa si apoteker. Sejauh ini, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi di antaranya suami korban dan pihak Puskesmas Kamal Muara lain.

Diduga ada kelalaian yang dilakukan puskesmas terkait pemberian obat. Obat kedaluwarsa tersebut harusnya dibuang. Tapi, obat tersebut malah dipindahkan atau disisihkan ke tempat lain. 

“Sehingga pada saat ada orang yang menebus obat itu masih tercampur dengan obat yang sudah kedaluwarsa sehingga saat obat itu diberikan pada korban ini adalah memang obat yang sudah kedaluwarsa," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Agustus 2019.
 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya