Video dan Ponsel Perekam Adegan Porno 'Vina Garut' Dibawa ke Jakarta

Telepon seluler yang digunakan untuk merekam video porno gangbang Vina Garut.
Sumber :
  • VIVAnews/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Polres Garut, Jawa Barat, masih terus melakukan penyelidikan terkait peredaran video porno gangbang 'Vina Garut' yang menyebar melalui media sosial. Untuk mengetahui jejak penyebar video porno tersebut, Polres Garut melakukan pengujian video di Pusat Laboratorium Forensik Polri, Jakarta.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, ponsel dan isinya sudah dikirim ke Puslabfor Polri di Jakarta hari ini. Pengecekkan barang bukti di Puslabfor dilakukan guna memastikan asal-muasal video tersebut.

"Tim kami sudah meluncur ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan barang bukti di Puslabfor," ujarnya, Jumat 23 Agustus 2019.

Kejagung Blak-Blakan soal Peran Bos Sriwijaya Air dalam Kasus Korupsi Timah

Selain itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut masih terus mendalami kasus terkait penjualan video porno yang diduga dilakukan tersangka A alias Rayya (30). Rayya sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun dia tidak dilakukan penahanan karena diduga kuat mengidap penyakit reaktif, HIV/AIDS. "Pendalaman masih terus kami kembangkan, guna segera menyelesaikan kasus tersebut," ungkap Maradona.

Selain itu pihaknya masih memburu dua orang pemeran pria yang ikut terlibat dalam video porno gangbang itu. Timnya sudah mengantongi identitas kedua tersangka. "Tunggu saja, sebentar lagi akan kami sampaikan kepada media," kata dia.

Tom Lembong Klaim Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum, Dibantah Kejagung di Praperadilan

Sebelumnya, polisi mengungkap pembuatan video porno gangbang Garut melibatkan V (19 tahun) dan suaminya Rayya, serta dua pria lain. V dan Rayya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun sudah menyita sebuah ponsel android yang dipergunakan untuk merekam adegan video porno.

Semula, dari keterangan V bahwa pembuatan video porno gangbang  tersebut dilakukan sekitar 2017. Namun, hal itu bisa dipatahkan dengan tahun produksi ponsel android yang dibuat pada akhir April 2018.

Adegan dalam video yang diambil lewat ponsel itu diketahui dilakukan di empat penginapan yang berada di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Namun hanya satu yang diketahui nama penginapannya, yakni Citra. Selebihnya, V hanya tahu lokasinya saja.

Penginapan Citra merupakan lokasi paling banyak digunakan untuk melayani para lelaki secara bersama alias threesome ‘Vina Garut’. Di antaranya di kamar nomor 2, 6, dan salah satu kamar di lantai dua bernomor 11.
 

Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka

Istri 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Dua istri hakim yang diperiksa adalah RS selaku istri Erintuah Damanik dan MP, istri dari Mangapul.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024