Ada yang Belum Terungkap dalam Pembantaian Satu Keluarga di Banten
- VIVAnews / Yandi Deslatama (Serang)
VIVAnews - Kepolisian menyebut masih ada cerita atau kronologi kejadian yang terputus dalam pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
Salah satunya pengakuan awal korban selamat, Siti Sa'diyah yang melihat ada dua pelaku yang masuk ke dalam rumahnya dan menghabisi nyawa suaminya, Rustiandi (33) dan putranya A (4), serta melukai Siti Sa'diyah dengan tiga luka tusukan di bagian punggung dan luka sobek dari bibir hingga pipi kirinya.
"Memang ada ketidaksinkronan yang kita ketahui dari awal. Keterangan dari korban itu dua, namun pelaku menyampaikan kepada kami bahwa pelaku melakukan pembantaian seorang diri," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, ditemui di Mapolres Serang Kota, Kamis, 22 Agustus 2019.
Guna merangkai kronologi yang terputus itu, kepolisian menunggu pulihnya saksi korban yang baru selesai melakukan operasi luka bibir hingga pipi kirinya. Setelah operasi, Siti Sa'diyah diharapkan bisa bercerita dengan utuh kronologi kejadian pembantaian terhadap suami dan putranya yang bermotif pencurian handphone itu.
Hingga saksi korban pulih dan bisa dimintai keterangan, kepolisian dari Polres Serang Kota terus mendalami pelaku dengan memintai keterangannya.
"Saat ini masih terus kita lakukan pemeriksaan tambahan, terkait cara bertindak pelaku, kemudian setelah kejadian pelaku melarikan diri dan hingga tertangkapnya pelaku di Lampung," katanya.
Pengakuan Samin, pelaku pembantaian satu keluarga ke kepolisian, dia baru pertama kali mencuri dan membunuh orang. Alasannya mencuri handphone milik korban, karena memang terdesak kebutuhan ekonomi.
"Berdasarkan keterangan pelaku, memang baru pertama kali, motifnya ekonomi kemudian terdesak. Karena ada keinginan tapi tidak ada uang, dia berpikir pendek untuk melakukan pencurian," katanya.
Sebelumnya, sempat diberitakan terjadi pembantaian satu keluarga pada Selasa, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 WIB. Rustiandi (33) dan putranya A (4), tewas di rumahnya. Nyawa Siti Sa'diyah (24) berhasil diselamatkan setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cilegon yang kemudian dipindah ke RSUD Banten.
Pelaku pembantaian bernama Samin, ditangkap oleh tim gabungan antara Polres Serang Kota dan Polda Banten, dibantu oleh Polres Tulang Bawang, Lampung, pada Selasa, 20 Agustus 2019, sekitar pukul 07.00 WIB di rumah orangtuanya, di Tulang Bawang, Lampung.