Pabrik Sabu Kualitas Tinggi Berbahan Obat Sesak Napas Dibongkar

Ilustrasi penggerebekan sabu
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Aparat Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar empat pabrik industri sabu di wilayah Jakarta. 

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi mengatakan, pihaknya sudah menargetkan pengedar dan produsen sabu. Langkah ini dinilai berbeda dengan polres di wilayah lain.

"Apabila itu barang sudah sampai ke konsumen akan lebih susah lagi untuk penangkapannya," ujar Hengky Haryadi di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 19 Agustus 2019.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Dari empat pabrik industri sabu ini, polisi berhasil menggeledah produksi sabu kualitas lebih tinggi dari sabu impor. Sabu itu menggunakan bahan-bahan dari bahan lokal seperti obat sesak napas. 

Menurut Hengky, pemakai narkoba di wilayah Jakarta banyak dari kalangan penjahat jalanan yang sering melakukan aksi jambret, begal, dan lainnya. "Bahannya dari obat sesak napas yang bisa dibuat untuk sabu, kemudian dibuat lagi menjadi bahan narkoba jenis baru. Bentuknya sabu biasa," ujarnya.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan, pihaknya mengungkap salah satu pabrik sabu di Kampung Ambon dan Kalideres, Jakarta Barat. Dari setiap pabrik itu, polisi menemukan pabrik yang memproduksi 15 kilogram sabu dalam setiap bulan. 

"Dari 2018 sampai 2019 sudah empat pabrik, tiga sabu dan satu ekstasi. Oleh karena itu kita akan gencarkan kerja sama dengan masyarakat, stakeholder dalam memberikan efek jera kepada pelaku," ujar Hengky.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024