Warga Kalimantan Pasang Bendera Bertuliskan PKI
- Istimewa
VIVA – Sebuah bendera berwarna kuning bertuliskan Partai Komunis Indonesia atau PKI, berkibar di rumah salah seorang warga. Dari informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi di Kalimantan Barat.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari kejadian ini, polisi mengamankan seorang warga yang diduga memasang bendera tersebut.
"Ya benar, ada kejadian tersebut. Satu orang diamankan," kata Donny kepada VIVAnews, Senin 19 Agustus 2019.
Seorang yang diamankan, yakni atas nama TFS (76) yang merupakan warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
TFS ditangkap, karena memasang bendera warna kuning bertulisan 'PKI' menggunakan cat merah sebanyak enam lembar ukuran 1 x 1,5 meter dan sudah dipasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut. Salah satu bendera juga sudah dipasang di rumah TFS sendiri.Â
Polisi juga menyita 11 lembar kain warna kuning bertulisan 'PKI', dengan cat merah. Ada pula tiga keping seng biru bertulisan 'PKI', satu kaleng cat warna merah, dua potong asbes yang sudah dicetak tulisan 'PKI', dan satu bilah pisau berukuran 12 inci.Â
Dari pemeriksaan, pelaku yang mengibarkan bendera tersebut, ternyata mengalami gangguan jiwa. Saat ini, yang bersangkutan sudah dibawa ke RS Jiwa Sungai Bangkong.
"Yang mengibarkan dibawa ke RS Jiwa Sungai Bangkong dan sudah ada keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dari RS," katanya. (asp)