Gangbang Vina Garut Sampai Suami Jual Istri yang Lagi Hamil Besar

Vina (tengah) tersangka video porno 'Gangbang' Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Jeratan ekonomi memang membuat orang jadi gelap mata. Segala cara dilakukan, juga dengan menjual istri sendiri. Demi rupiah yang tidak seberapa, mereka akhirnya berurusan dengan aparat hukum.

Kasus asusila dengan menjual diri demi mendapatkan uang memang selalu ada. Caranya juga berkembang, dan kini justru banyak dilakukan suami-suami dengan menjual istrinya sendiri.

Kasus yang paling menghebohkan belakangan ini adalah Vina Garut. Penyanyi dangdut lokal yang dijual Rayya, mantan suaminya demi kebutuhan ekonomi. Tapi selain uang, masalah birahi dan sensasi juga jadi alasan transaksi seks dilakukan.

Karena alasan sensasi, Rayya sampai membuat video porno gangbang dengan gambar Vina yang sedang ditiduri secara bergiliran. Video pendek berdurasi 1 menit 07 detik dan 1 menit 30 detik.

Peredaran video ini langsung membuat  heboh masyarakat Garut. Dalam waktu singkat, peredaran video mesum ini juga ikut membuat masyarakat resah.

Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.

Terduga pelaku video mesum gangbang Garut, V (19).

Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya sudah disebarkan sejak 4 Agustus 2019.

Video Mesum Oknum Guru dan Murid di Kamar Kos Tersebar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Masalah ini telah ditangani oleh aparat hukum. Tiga orang telah ditangkap. Vina, Rayya dan satu pria yang menjadi pelanggannya.

Vina dan pelanggannya sudah ditahan. Sementara Rayya tidak ditahan karena dalam kondisi sakit kritis di rumahnya. Dia sampai tidak bisa berjalan, dan diduga menderita HIV.

Tiket Online Ferizy Milik ASDP Sudah Dimanfaatkan 2,38 Juta Pengguna

Kasus Jawa Timur

Sebelumnya, kasus menjual istri juga menghebohkan warga Jawa Timur. Pria berinisial DTS (20), warga Balong Jeruk, Desa Balong, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjual istri sirinya, DR (16), yang tengah hamil empat bulan.

Menjembatani Gaya Hidup Digital dan Aspiratif Pelanggan

DTS menjajakan istrinya kepada lelaki hidung belang yang ingin merasakan sensasi seks tiga orang alias threesome.

Dia menjual istrinya melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk memesan layanan seks threesome. Lokasi seks bebas itu disepakati di sebuah hotel di Kota Surabaya. Tarif yang dipasang Rp2 juta untuk sekali layanan seks threesome.

Tersangka DTS di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Agustus 2019.

Pada 12 Agustus 2019, saat melakukan hubungan seks secara bersama di dalam kamar hotel, aparat Polrestabes Surabaya datang menggerebek. DTS pun ditangkap dan ditetapkan tersangka. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp500 ribu dan satu unit handphone merek Samsung Duos.

Tersangka DTS mengaku nekat menjajakan istrinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pasutri siri itu telah memiliki dua anak dan kini bakal lahir anak ketiga. Bersama istrinya, dia mengaku sudah tiga kali melayani lelaki hidung belang, dua kali di rumahnya di Kediri dan sekali di Surabaya. "Istri sedang hamil empat bulan," katanya.

Tak lama setelah kasus ini, Polda Jawa Timur mengungkap kasus serupa. Polisi menangkap Agus Ariandi (30), warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang menjual istri sirinya, sebut saja Bunga (20), sebagai pelayan seks threesome. Tapi yang yang lebih miris, Bunga dalam kondisi hamil enam bulan.

Istri Hamil

Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur. Agus menjajakan istri sirinya melalui akun Twitter @3some_AE. Di jagat maya, dia mengunggah video Bunga dalam kondisi bugil untuk menarik perhatian. Tarif dipatok Rp1 juta sekali kencan.

Tersangka penjual istri untuk threesome di Mabes Polda Jawa Timur.

Tersangka juga melayani jasa video call (VC) dengan mempertontonkan istrinya dalam keadaan tanpa busana dengan lelaki yang telah membayar. Tarifnya Rp150 ribu sekali orgasme. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan kalau penggerebakan dilakukan saat Bunga sedang melayani pelanggan.

"Istrinya hamil enam bulan," katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 16 Agustus 2019.

Agus mengaku baru dua kali melayani jasa threesome. Pelanggannya sama, yakni seorang pria asal Kediri, Jawa Timur. Kepada pelanggan, tersangka juga menerangkan bahwa istri siri itu memang dalam kondisi hamil. "Yang pertama (pelanggan) dari Kediri. Setelah itu dia menghubungi lagi untuk threesome lagi, tapi digerebek," katanya.

Agus mengira pelanggannya itu merasa puas dengan layanan istrinya saat berhubungan badan bertiga, yang pertama kali. Karena puas itu, dia kemudian memesan layanan yang sama. "Mungkin puas dan senang dengan yang hamil, kemudian mau lagi," ujarnya.

Sementara alasan Agus nekat menjajakan istri sirinya karena desakan ekonomi dan persiapan persalinan. Selain itu, AA mengaku dia dan istrinya sama-sama keranjingan dengan sensasi threesome. Karenanya, Agus mengaku tidak pernah mengizinkan istrinya untuk berhubungan badan sendiri dengan pelanggan. Karena itu, Agus harus ikut. "Saya ikut main," kata kuli bangunan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya