Mantan Suami Vina Garut Sakit Keras, Polisi Duga HIV

A alias Rayya (30), salah satu pemeran pria di video Vina Garut.
Sumber :
  • VIVA/ Diki Hidayat.

VIVAnews - A alias Rayya (30) warga Perumahan Al-Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat, yang diduga menjadi otak pembuatan video porno Vina Garut, saat ini dalam kondisi sakit parah. Polisi belum bisa memastikan jenis penyakit yang diderita Rayya.

Deretan Fakta Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor yang Viral Akibat Peras Pengendara Rp850 Ribu

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng, mengatakan untuk menggerakkan badan saja Raya sudah tidak bisa. Dugaan sementara Rayya mengidap HIV/AIDS dan stroke.

"Itu dugaan saja, nanti kami akan memastikan dengan menerjunkan tim medis Dokes Polres Garut," ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2019.

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Rayya yang sudah ditetapkan tersangka, hingga saat ini tidak dilakukan penahanan. Namun sejumlah personel melakukan penjagaan di rumah tersangka Rayya. "Walaupun dalam kondisi tak berdaya, kami tempatkan personel," kata Maradona.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut datang langsung ke rumah tersangka. "Jadi untuk pemeriksaan juga kami turunkan Tim ke rumah tersangka," katanya.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Sebelumnya, beredar rekaman tak senonoh lewat jagat Twitter dan aplikasi WhatsApp. Ada dua video pendek berdurasi 01.07 detik dan 01.30 detik yang meresahkan masyarakat. Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.

Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019. Penyelidikan polisi, video yang diambil dengan perangkat hp adroid dari Oppo dilakukan akhir April 2018, meski pengakuan V dilakukan pada 2017. Saat V sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polda Sumut musnahkan ratusan mesin judi.(dok Polda Sumut)

Musnahkan Ratusan Mesin Judi, Polda Sumut Ringkus 685 Tersangka Selama 2024

Komitmen bersama dalam pemberantasan perjudian di tengah masyarakat, Polda Sumatera Utara terus berkolaborasi dengan Kodam I Bukit Barisan, melakukan upaya penindakan per

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024