Alasan Pemeran Vina Garut Mau Bikin Video Porno

Pria pemeran video porno Gangbang Garut diperiksa polisi.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Tersangka kasus video porno V (19) mengisahkan awal mula terlibat dalam pembuatan video porno gangbang Garut. Video menjadi viral, ia pun menjadi tersangka dan ditahan akibat perbuatannya.

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

Video ini berawal saat mantan suaminya, A alias Rayya (30), menunjukkan sebuah video porno. Dalam adegan video tersebut terdapat seorang wanita yang meladeni lebih dari satu pria. V (19) sempat menolak memperagakan adegan dalam video tersebut, namun Rayya yang saat itu masih menjadi suaminya terus membujuknya.

Menurut V, Rayya mengatakan keinginan dia agar V mempraktikkan adegan video porno itu untuk memperbaiki keharmonisan hubungan suami istri. Rayya menegaskan jika keinginan dituruti dia tidak akan "bermain" dengan perempuan lain.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

"Jadi katanya ‘dari pada jajan kamu turuti saja kemauan saya'," ujarnya menirukan ucapan Rayya, Kamis, 15 Agustus 2019.

Akhirnya permintaan Rayya disetujui V. Awalnya, V melakukan hubungan seksual bertiga (threesome). Hubungan seksual dilakukan di penginapan. Rayya membawa temannya silih berganti. "Jadi tiap mau begituan, Rayya membawa temannya yang tidak pernah saya kenali sebelumnya," ujar V.

Ironis! Diduga Terima Video Porno dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka

Lanjut V, bukan hanya threesome. Dia juga sering disuruh melakukan hubungan intim oleh suami dengan temannya hanya berdua saja. Sementara Rayya hanya mengambil gambar video untuk koleksi pribadi. "Saya beberapa kali menolak, tapi Rayya mengancam akan meninggalkan saya," ujarnya.

Adegan gangbang yang diperankan dia, suami dan dua temannya, merupakan yang pertama dan yang terakhir. Sama dengan pengalaman sebelumnya, teman-teman yang dibawa Rayya merupakan orang yang tidak dikenalinya. "Video gangbang itu yang pertama dan yang terakhir," ujarnya.

Sebelumnya, video seks seorang perempuan melayani tiga orang laki-laki secara bersamaan atau biasa disebut gangbang, menjadi perbincangan warga Kabupaten Garut. Terdapat dua video yang beredar, salah satu video berdurasi satu menit 7 detik.

Polisi mengungkap pembuatan video porno gangbang Garut melibatkan V (19 tahun) dan suaminya A alias Rayya (30 tahun), serta dua pria lain. V dan Rayya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rayya merupakan salah satu pria yang ikut dalam video porno tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan pihaknya sudah menyita sebuah handphone android yang dipergunakan untuk merekam adegan video porno.

Semula, kata dia, dari keterangan V pembuatan video tersebut dilakukan sekitar 2017. Namun, hal itu bisa dipatahkan dengan tahun produksi handphone android yang dibuat pada akhir April 2018.

"Ini masih menjadi teka-teki kita, karena antara pengakuan dan tahun produksi handphone ini berbeda," ujarnya, Rabu malam, 14 Agustus 2019. 

Film Wanita Ahli Neraka

Febby Rastanty Ungkap Adegan Berat di Film Wanita Ahli Neraka, Apa Ya?

Bagi Febby Rastanty scene rukiah yang muncul di trailer juga menjadi adegan yang memberi tantangan tersendiri lantaran memakan banyak waktu.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024