Video Porno 'Vina Garut' Direkam Pakai Handphone Oppo Keluaran 2018

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Pembuatan video porno gangbang Garut yang melibatkan satu perempuan berinisial V (19 tahun) dan suaminya A alias Rayya (30 tahun) serta dua pria lain masih menjadi teka-teki. Polisi masih melakukan pendalaman kasus melalui handphone android yang dipergunakan untuk merekam.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan pihaknya sudah menyita sebuah handphone android yang dipergunakan untuk merekam adegan video porno threesome

Semula, kata dia, dari keterangan V bahwa pembuatan video tersebut dilakukan sekitar 2017. Namun hal itu bisa dipatahkan dengan tahun produksi handphone android yang dibuat pada akhir April 2018.

Ironis! Diduga Terima Video Porno dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka

"Ini masih menjadi teka-teki kita karena antara pengakuan dan tahun produksi handphone ini berbeda," ujarnya, Rabu malam, 14 Agustus 2019.

Dua pemeran adegan video tidak pantas itu mengakui jika handphone android merek Oppo tersebut yang dipergunakan untuk merekam adegan video porno.

Polres Garut Bekuk Tiga Tersangka Sindikat Perampok Spesialis SPBU

"Kalau benar handphone itu yang dipergunakan untuk merekam, kemungkinan waktu pembuatan video antara pertengahan tahun 2018-2019," ungkap Budi.

Sementara itu, lanjut Budi, pernikahan antara V dan Rayya dilakukan pada 2017. Pernikahan sendiri dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua V di wilayah Bandung.

"Mereka menikah di bawah tangan atau siri, pada tahun 2017 lalu," katanya.

Sementara itu, Polres Garut mulai mendapatkan laporan masyarakat tentang beredarnya adegan video gangbang Garut pada Selasa 13 Agustus 2019 sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Reserse mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Garut langsung bergerak melakukan penyelidikan, V dan A alias Rayya berhasil diamankan petugas.

"Sayangnya Rayya dalam kondisi sakit parah sehingga belum kami amankan ke Mapolres Garut," ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan munculnya video porno gangbang yang diunggah sebuah akun media sosial Twitter @kabarsange1. Dua buah adegan video gangbang yang melibatkan satu perempuan dan tiga orang laki-laki tersebut tersebar luas. (ase)

Anak 14 Tahun minta keadilan usai terima video porno

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

Viral di media sosial anak 14 tahun ditetapkan menjadi tersangka karena menerima video porno dari temannya.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024