Amankan Saksi Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Jaga Ketat RSUD Cilegon
- VIVAnews/Yandi Deslatama
VIVA – Aparat Polres Serang Kota dan Polda Banten menjaga ketat RSUD Cilegon untuk mengamankan Siti Sa'diah, korban selamat dari pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
Siti merupakan saksi kunci pembunuhan satu keluarga yang terjadi Selasa, 13 Agustus 2019. Pembunuhan itu menewaskan suami dan anaknya.
"Dari pihak Reskrim ada (penjagaan) melekat di rumah sakit (RSUD Cilegon) 1x24 jam. Kita lakukan penjagaan secara ketat, karena yang bersangkutan saksi kunci dari peristiwa ini. (Penjagaan dilakukan) sampai nanti ibu Siti bisa dimintai keterangan dan kasus ini terungkap," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi Ivan Adhittira saat dihubungi, Rabu, 14 Agustus 2019.
Siti Sa'diah masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Cilegon, usai mendapatkan tiga tusukan di bagian punggung dan luka sayat di bagian bibir hingga ke pipi kanannya.
Ruangan IGD RSUD Cilegon dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Kerabat yang menjenguk pun dibatasi, dengan alasan keamanan. "Kritisnya sudah selesai, sudah melewati masa kritis. Cuma masih trauma," ujarnya.
Siti Sa'diah merupakan istri dari Rustiadi (33) dan seorang ibu dari putra berinisial A (4). Keduanya meninggal dunia usai dihabisi oleh dua orang pelaku bertopeng hitam. Kini, kedua pelaku sedang dalam pengejaran tim gabungan dari Polres Serang Kota dan Polda Banten.
"Kasus ditangani oleh Polres Serang Kota. Kita di-back up oleh Polda Banten, dalam melakukan penyelidikan. Seperti kemarin Polda (Banten) menerjunkan anjing pelacak," kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Firman Affandi, saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Agustus 2019.