Pembunuh Cikuti Iin Puspita Mengaku Cuma Sekali Pukul Pakai Palu
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Pasangan kekasih yang jadi tersangka pembunuh seorang wanita pemandu karaoke Ciktuti Iin Puspita mengaku hanya sekali menghantamkan palu ke kepala korban. Iin, katanya, tewas seketika.
Kedua tersangka, Yus (24 tahun) dan NR (17 tahun), mengatakan itu kepada polisi dalam pemeriksaan setelah mereka ditangkap dalam pelarian di Kabupaten Merangin, Jambi. Namun polisi tak memercayai begitu saja keterangan para tersangka.
"Itu baru dari pengakuan. Kita masih akan periksa lagi nanti ada hasil laporan," kata Kepala Polres Metropolitan Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 23 November 2018.
Yus dan NR mengakui aksi mereka berlangsung pada pukul delapan atau sembilan malam, Minggu 18 November. Palu yang dipakai menghantam kepala Iin disebut pelaku ada di bawah kasur kamar indekos korban.
Tapi, untuk memastikan semua, polisi masih perlu menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri. Kedua tersangka pelaku diketahui baru beberapa bulan berpacaran. (ren)