Kesal di PHK, Bapak Patahkan Hidung Anaknya yang Berumur Dua Tahun
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Ironisnya, kali ini yang jadi korbannya adalah bocah perempuan yang baru berusia dua tahun. Dan pelakunya tak lain adalah ayahnya sendiri.
Nasib nahas itu dialami Sv, warga Pabuaran, Bojonggede. Diduga, M Ridwan, sang ayah melakukan aksi kejinya karena sedang depresi karena dipecat dari tempat kerjanya. Panit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok, Ipda Tamar menyampaikan, peristiwa yang dialami bocah malang itu terjadi kemarin, di depan umum.
“Menurut informasi yang kami peroleh seperti itu sehingga pelaku langsung diamankan warga,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 2 Juli 2018.
Pelaku, M Ridwan, tega membuat hidung anak tirinya patah dengan cara disentil dan dipukul di bagian wajah hanya karena rewel. “Si anak ini takut enggak mau dekat sama bapaknya karena sering usil. Nah, pas kemarin itu akhirnya disentil hidungnya sampai patah. Kejadiannya di depan warga, jadi langsung diamankan,” jelasnya.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun terpaksa menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolresta Depok. Ridwan terancam dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.