Tarminah Tewas Tertimpa Besi, Kuli Rusun Jadi Tersangka
- ANTARA Foto/Aprilio Akbar
VIVA – Salah satu kuli bangunan di proyek pembangunan Rumah Susun Pasar Rumput, ditetapkan sebagai tersangka kasus jatuhnya besi yang menewaskan ibu bernama Tarminah.
Kuli itu berinisial D, dia ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dan menyebabkan besi jatuh dan menimpa kepala wanita 54 tahun hingga menyebabkan kematian.
"Satu tersangka sudah dianggap lalai, Mengerjakan barang-barang itu tanpa memikirkan adanya risiko. Dia pekerja berinisial D," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Metro Jaksel, Senin 26 Maret 2018.
D diduga terbukti melakukan kelalaian pada saat bekerja. Karena lalai sehingga besi hollow jatuh dan mengenai Tarminah.
"Ada satu besi hollow yang dia pukul, sementara itu terkait besi hollow juga, ketika itu dipukul lepas sehingga jatuh ke bawah dan kena korban," kata dia.
Meski begitu, D belum ditahan karena kepolisian masih harus memeriksa beberapa saksi lain untuk proses lebih lanjut. Saksi yang diperiksa sendiri sudah belasan orang.
"Belum (ditahan). Kita baru memeriksa saksi-sakai. Ini artinya kita dalami trus proses lebih lanjut, (total saksi yang sudah diperiksa) ada 13 orang," kata dia lagi.
Sebelumnya, sebuah besi hollow jatuh dari lantai 10 proyek rusun Pasar Rumput di RT 05, RW 04 Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Akibatnya, seorang warga Tarminah, tertimpa besi itu hingga meninggal dunia.