Suasana Haru Dua Sandera WNI dari Filipina Bertemu Istri
- Kemlu RI
VIVA – Serah terima dua warga negara Indonesia atau WNI yang sempat disandera di Filipina bagian selatan telah dilakukan. Dalam serah terima dua WNI bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Edi itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pembebasan ini adalah janji pemerintah yang ditepati.
Dua WNI itu bebas dari sandera pada 19 Januari 2018 dan istri masing-masing lalu didatangkan Kemlu dari Sabah, Malaysia. Dua pasangan itu lalu dipertemukan di Kemlu RI, Jakarta hari ini, Selasa 23 Januari 2018. Saat bertemu, mereka saling berpelukan dalam suasana haru.
"Tiga hari setelah kejadian, saya mengunjungi ibu berdua di Sandakan untuk menyampaikan komitmen pemerintah guna mengupayakan pembebasan pak La Utu dan pak La Hadi. Hari ini saya memenuhi janji pemerintah. Saya serahkan suami masing-masing dalam keadaan sehat wal afiat. Terima kasih atas kepercayaan, dukungan dan kerja sama kepada kami," pesan Menlu Retno sebagaimana dirilis Kemlu RI.
Dua orang WNI tersebut diketahui bekerja sebagai nelayan di kapal penangkap ikan di Sabah, Malaysia. Mereka disandera oleh kelompok bersenjata Filipina pada 5 November 2016 dan berhasil dibebaskan pada 19 Januari 2018 lalu.
Diketahui sejak tahun 2016, ada 32 WNI disandera di Filipina Selatan. Di antaranya 29 WNI sudah dibebaskan dan 3 WNI lainnya masih disandera oleh kelompok penyandera yang berbeda. Pemerintah disebutkan terus melakukan upaya pembebasan.